Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut
konsekuensi hari ini, suka tidak suka anak harus diperhadapkan dengan kemajuan
teknologi tanpa mengurangi bimbingan dari orang tua.
Hal itulah menurut Wahab, yang menjadikan anak bisa
mendapatkan pembinaan dan perlindungan dalam merespons setiap didikan dari
orang tuanya.
Itu disampaikan Wahab Tahir saat menggelar sosialisasi
penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel
Royal Bay Makassar, Minggu (19/5/2024).
“Ketika kita berbicara polarisasi pembinaan keluarga, maka
harus ada persekongkolan antara suami dan istri mengajarkan anak ke arah lebih
baik,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.
Dalam perspektif Islam, kata Wahab, anak adalah anugerah,
pemberian dan titipan dari Allah SWT, ada banyak yang mengharapkan mempunyai
anak tapi masih banyak belum mendapat amanah tersebut.
“Jangan kita sia-siakan bagi yang sudah mempunyai anak,
karena titipan dari Allah akan kita pertanggung jawabkan di kemudian hari,
peran orang tua dalam menjaga dan merawat amanah anak, perlu mengetahui batasan
sehingga anak bisa taat,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan turunan dari Perda ini banyak sekali
program dari pemerintah kota yang sudah dicanangkan.
“Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini?
Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program
perlindungan anak,” ujarnya.
Kalau dari data yang ada, di tahun 2023 lalu angka kekerasan
seksual, fisik, penelantaran dan perlakuan salah lebih banyak dialamatkan
kepada anak dibandingkan perempuan.
“Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua
sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang
bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya.
Sementara itu, Ustadz Muhammad Asdar menjelaskan dalam agama
terkait perlindungan anak mesti mendapatkan pelajaran dan pemahaman tentang
akhlak yang baik bagi anak.
“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang
berakhlak sudah pasti berilmu. Dan ternyata pendidikan anak sangat diperlukan
sebagai haknya,” jelasnya.
Perlindungan anak juga, kata Asdar, seyogyanya mendapat
pendidikan dari orang tuanya. Misalnya, dalam hal mendoakan sehari-hari agar
anak bisa terus mendapatkan keberkahan.
“Maka tugas orang tua ini bukan hanya memenuhi kewajiban
untuk anak pendidikan, makan dan sebagainya, tapi bagaimana mengajari moralitas
dan akhlak yang baik,” pungkasnya.