
Makassar — Suasana khidmat mewarnai pelantikan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan posisi legislator sebelumnya dari Fraksi Golkar. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud kesinambungan representasi politik di parlemen kota.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, yang turut hadir dalam prosesi tersebut, memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas bergabungnya kembali Prof. Apiaty ke jajaran legislatif. Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, juga menyampaikan harapannya terhadap kiprah Prof. Apiaty di DPRD.
“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Appi.
Pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat dari jajaran tamu undangan yang hadir. Prosedur PAW yang dilaksanakan ini telah mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 22 Tahun 2010 yang mengatur tata cara penggantian antar waktu anggota legislatif.
Dengan kehadiran Prof. Apiaty, komposisi Fraksi Golkar kini kembali lengkap di DPRD Kota Makassar. Publik berharap kehadiran beliau akan memberikan perspektif baru dalam proses legislasi, serta mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan warga kota.