
DPRD Makassar - DPRD Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat belajar informasi mengenai Program pro Rakyat yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar yang secara intens dilakukan Anggota DPRD Makassar. di ruang Penerimaan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Kamis (24/02/2022).
Terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tersebut dijabarkan, Kepala Bagian Umum Sek. DPRD Kota Makassar Dr. Muhajir. mulai dari landasan regulasi hingga pelaksanaan teknis kegiatan, serta maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. dirinya menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat berdampak kepada masyarakat, baik itu edukasi maupun sektor pereonomian daerah.
" Sebab pelasanaannya ini dilakukan di sejumlah hotel yang tersebar dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD untuk menentukan tempat dan waktu", ujarrnya.
Sebelum berpisah, kedua Sekreteriat DPRD saling bertukar cinderamata dan bahan yang telah didiskusikan bersama.