
Dewan Kota Makassar Minta Dukcapil
Permudah Warga Miskin Urus Akte Lahir
Dalam rapat yang diadakan pada Senin, 6 Mei 2024, Yeni
Rahman menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para
investor.
Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan membantu
memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan akan memberikan
insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar, serta
menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis,” tulis
keterangan Sekretariat DPRD Makassar lewat unggahannya di Instagram
@dprd_makassar.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh Dinas Perdagangan,D Dinas
Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD
Parkir dan tim penyusun serta pihak terkait lainnya.