
Makassar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar,
Andi Pahlevi menggelar Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun 2022/2023,
Jalan Tinumbu, Lorong 144, Kelurahan Layang, Kecamatan Tallo Makassar, Kamis
(1/12).
Kehadiran
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu disambut antusias oleh masyarakat
setempa meski kondisi cuaca diwilayah tersebut dalam kondisi diguyur Hujan.
Lurah
Layang, Bahtiar menghaturkan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Makassar itu
diwilayahnya guna menerima aspirasi masyarakatnya.
“Tabe
Pak Dewan perlu kami laporkan bahwa Kelurahan Layang luasnya 0,25 Hektar yang
dihuni oleh ratusan kepala Keluarga,” ucapnya saat diacara reses.
Ia mengatakan kegiatan dimasyarakat saat ini adalah menjalankan
usaha UMKM di Lorong Wisata dan dihadapkan nantinya bisa mendapat bantuan dari
Pemerintah.
“Masyarakat
saat ini tinggal dikawasan kumuh, sehingga sangat butuh perhatian dari Pak
Dewan dan Pemerintah selain itu kegiatan dimasyarakat saat ini menjalankan
usaha UMKM di Lorong,” tuturnya.
Sementara,
Ketua LPM Kelurahan Layang, Rusdi menyebut masalah yang dihadapi warga saat ini
adalah pekerjaan proyek yang masih belum maksimal dan dikerjakan hanya begitu
saja.
“Masalah
yang kita hadapi saat ini adalah pekerjaan disini kadang tiba-tiba datang tidak
ada pemberitahuan langsung dikerja, tidak ada papan bicara sehingga kita heran
kalau ada pekerjaan, sealin itu sampah pekerjaan juga tidak dibersihkan kadang
ditinggal saja ketika sudah selesai pekerjaan,” sebutnya.
Menanggapi
keluhan warga, Anggota DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi mengatakan pihaknya akan
menampung keluhan dari warga dan nantinya akan menjadi laporan yang akan
disampaikan pada rapat Paripurna di tingkat Dewan.
“Keluhan-keluhan
dari reses ini kemudian kami akan samapikan dalam bentuk laporan dirapat
Paripurna dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar,” Katanya.
Anggota
DPRD dari Fraksi Gerindra itu mengatakan dalam reses itu pihaknya juga sudah
menerima beberapa keluhan salah satunya terkait pekerjaan yang belum maksimal
serta kawasan kumuh.
“Ada
beberapa keluhan dan saya sudah sampaikan juga bahwa warga bisa menolak
pekerjaan ketika struktur dari pekerjaan itu belum dilengkapi misal papan
bicara,” tutupnya. (Nca)