
Rapat Dengar Pendapat
(RDP) Komisi D dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin)
dan pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Kamis, 26 Januari 2023, sore tadi.
Komisi D DPRD Kota
Makassar, siap membackup Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar,
khususnya menyangkut pemotongan zakat profesi 2,5 persen dari ASN muslim,
termasuk guru SD dan SMP muslim di Kota Makassar
Komisi D yang hadir di
antaranya, Andi Hadi Ibrahim Baso (ketua), Wakil Ketua (Kasrudi), anggota
Hj.Apiaty K Amin Syam, Yeni Rahman, anggota komisi D lainnya. Sementara dari
BAZNAS, hadir Ketua (HM.Ashar Tamanggong), Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan
(Ahmad Taslim), Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
(H.Jurlan Em Saho’as), Bendahara (H.Saharuddin), Kepala Pelaksana
(H.Arifuddin), Kepala Bidang II (Fitri), Kabid III ( Badal Awan), Kabag
IV (Astin Setiawan), Komandan BTB (Sudirman), dan dua staf pelaksana ,Asrijal
Syahruddin, dan Syarifudddin Pattisahusiwa.
Sekretaris Dinas
Perpustakaan Kota Makassar (2019), dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar
(2021) ini mengakui, sebelum dilakukan pemotongan 2,5 persen, pihak BAZNAS Kota
Makassar telah melakukan berbagai sosialisasi yang dihadiri kepala kepala
sekolah dan guru guru baik dilingkungan sekolah, maupun di tempat lain.
Pernyataan senada
dikemukakan HM Ashar Tamanggong. Kandidat Doktor UMI Makassar ini menambahkan,
lembaga amil yang dipimpinnya bersama tiga wakil ketua (Ahmad Taslim, H,Jurlan
Em Saho,as, dan Waspada Santing) sangat terbuka kepada siapapun untuk berdialog
soal zakat profesi. Mengapa? Ya, karena sesuai aturan per-Undang-Undang-an (UU
nomor 23 tahun 2011). Disitu disebutkan, zakat adalah gawenya BAZNAS.