
Di Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Rudianto Lallo: Mari
Awasi Setiap Pembangunan di Makassar
Menurut Politisi Partai NasDem itu urgensi menjaga dan
melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan
hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya
dimasa depan.
"Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris
tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat
terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat
melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,"kata Legislator dua
periode itu.
Rudianto Lallo melanjutkan masyarakat jangan mau diam
melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan
sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar
30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.
"Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD
Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman
ini, kota ini kalau bukan kita semua,"tambah Rudianto Lallo.
Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan jika
kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah,
Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah
lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.
"Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat,
keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa
izin segera laporkan,"paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa
Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan
hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.
"Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon
memberi oksigen melalui metabolismenya
dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya
sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,"ujarnya.
Sementara itu Narusumber lainnya Irwan Sampean selaku
penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan pemerintah Kota Makassar akan
bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.
"Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat.
Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,"tutupnya.