
DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot)
menyepakati rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam
rapat kesepakatan tersebut, yakni Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo,
Wakil Ketua I DPRD Adi Rasyid Ali , Wakil Ketua II DPRD
Makassar Andi Suhada Sappile, Wakil Ketua III DPRD Makassar
HA Nurhalid dan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto.
Sekretaris
DPRD Kota Makassar H Dahyal mengatakan DPRD Kota Makassar menimbangkan, bahwa
rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas melalui
rapat-rapat Badan Anggaran dan rapat-rapat Komisi-komisi DPRD Kota Makassar.
“Sesuai dengan
mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Makassar tentang Tata Tertib,” katanya dalam pembacaan surat persetujuan
rancangan Perubahan PPAS APBD tahun 2023, Jumat, 15 September 2023, dikutip
dari Tribunnews.com.
Hasil
pembahasan rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah
Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar.
Sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang
Persetujuan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan
PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
“Maka dari
itu, DPRD Kota Makassar memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023,”
ungkapnya.
Persetujuan
sebagaimana dimaksud diktum kesatu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan
antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar tentang
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.