Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau, lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar pada Senin, 20 April 2026.
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda utama berupa penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses kedua pada masa persidangan yang sama. Agenda ini menjadi bagian penting dalam siklus kerja legislatif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai temuan yang diperoleh selama kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa hasil reses merupakan bahan penting dalam merumuskan kebijakan daerah. Oleh karena itu, seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian serius DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah kota.