
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna
tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan awal badan anggaran atas
hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Makassar tahun 2023, di gedung
DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi
oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III
Andi Nurhaldin NH.
Sedangkan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga hadir langsung didampingi oleh
sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Dalam
rapat seluruh fraksi di DPRD Makassar menyatakan persetujuan untuk menetapkan
Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Perda.
Berikut
penyampaiannya seluruh farksi DPRD Makassar melalui Juru bicara masing- masing
saat rapat paripurna:
Juru
Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari,
mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota
Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBDTahun Anggaran
2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan
Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan
Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Juru
Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh
rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.Pihaknya mencatat beberapa hal
yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan
baik.
Setidaknya
ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar
seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa
mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak
menyisakan anggaran yang besar.
“Pada
perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan
ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian
serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah
karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata
Andi Astiah.
“Kami
berharap, alokasi hibah yang disiapkan buat berbagai lembaga termasuk dukungan
pelaksanaan kelancaran Pemilu senantiasa dikawal dengan baik,” sambungnya.
Berdasarkan
paparan di atas dan dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan yang telah
disampaikan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan
penetapan Perubahan APBD 2023.
Juru
Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya
dapat menerima dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya
bersama DPRD yang terus menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah secara
efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana
pendapatan daerah juga dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
Juru
Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang,
rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh
catatan di atas pendapat Akhir fraksi, maka Fraksi PPP menyetujui Rancangan
Peraturan Daerah Kota Makassar Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk
di tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar.
Juru
bicara Fraksi Partai Gerindra menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota
Makassar yang telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2023.
“Kami
Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Rancangan
Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023 untuk
kemudian disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra
Nunung Dasniar. (*)