
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara
berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah
(Perda).
Prosesnya
telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang
2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.
Penyusunan
RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Kata
Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD
Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’
dan Smart untuk Semua’.
“Jadi
ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita
masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu
disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota
Makassar, Senin (27/5/2024).
Kata
sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar
pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi
yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.
Sombere
juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi
beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city
branding).
Berdasarkan
visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang
harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh
tahun ke depan.
Diantaranya,
Mewujudkan Transformasi Sosial; Mewujudkan Transformasi Ekonomi; Mewujudkan
Transformasi Tata Kelola; Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang
Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.
Memantapkan
Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang
Merata dan Berkeadilan; Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan
Ramah Lingkungan; Meningkatkan Daya Saing Daerah Untuk Kesinambungan
Pembangunan.
Yakni,
Kesehatan untuk Semua; Pendidikan Berkualitas yang Merata; Perlindungan Sosial
yang Adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi; Penerapan
Ekonomi Hijau dan Biru.
Serta
17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua;
Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial
yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan
Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.