MAKASSAR– Ketua Komisi C
DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di
Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at
(03/05/2024).
Rapat
Dengar Pendapat tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti
Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.
Dalam
rapat tersebut, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius
isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar
berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani
masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Tampak
para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam
diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang
dihadapi.