Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan SMK, Kamis (19/9/2024).
Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota
Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya sesuai dengan amanah
Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota
Makassar.
Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Kami mempertemukan teman-teman magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar Kakak Ocha, sapaan akrab Muhammad Akbar Rasyid.
FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari adik-adik SMK.
Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Ocha juga membahas aksi
perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun
2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
PKP ini diselenggarakan Pemkot Makassar dalam hal ini
BKPSDMD bekerja sama dengan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
Pada seminar awal PKP di hadapan penguji, mentor, dan coach,
Ocha telah mempresentasikan topik aksi perubahan 'Efektivitas Pelaporan
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ADAMA, Alokasi Dana Anggaran Melalui Penyedia,
pada Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, tentunya dengan
tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang target yang ingin dicapai.
“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan PBJ dari
pihak ketiga tersajikan secara digital dalam bentuk softcopy dan bisa di akses
melalui fitur PBJ yang ada di website DPRD Kota Makassar. Sementara, jangka
menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
sesuai amanah Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam
proses pengadaan, barang/jasa” jelasnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian
Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang juga adalah peserta PKP
dengan Aksi Perubahan 'Penataan Arsip Terintegrasi (PATRI)', menjelaskan
bagaimana sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi secara elektronik yang
juga dapat diakses publik yang membutuhkan.
Implementasi PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.
Ichsan menambahkan, sosialisasi rencana aksi ini penting
untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan
stakeholders.
"Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar
rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik," ujar Ikhsan.
Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda,
saat diadakan sesi tanya-jawab mampu menguraikan semua materi-materi yang
disampaika Kasubag Perlengkapan (Kakak Ocha) dan Kasubag TU (Ikhsan) dan
mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir.