Menindaklanjuti peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Kota Makassar terkait potensi cuaca ekstrem tujuh harian

  • Senin, 02 Desember 2024 09:45
  • Dilihat 776Kali

Menindaklanjuti peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Kota Makassar terkait potensi cuaca ekstrem tujuh harian  Sekretariat DPRD Kota Makassar sebagai bagian dari Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat. Berdasarkan laporan BMKG, wilayah Makassar diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi disertai kilat, petir, dan angin kencang. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah dampak buruk akibat bencana alam. 

 

Sekretaris DPRD Kota Makassar, melalui keterangan resmi, mengajak masyarakat untuk secara aktif mengambil langkah antisipasi. Salah satu prioritas utama adalah memastikan kebersihan saluran air atau drainase di sekitar lingkungan tempat tinggal. “Genangan air yang kerap terjadi saat hujan deras biasanya disebabkan oleh saluran air yang tersumbat. Masyarakat diharapkan membersihkan drainase secara gotong royong untuk mencegah banjir,” ungkap Sekretaris DPRD. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah kerugian material, tetapi juga menjaga kenyamanan dan keselamatan warga selama musim hujan. 

 **Langkah Antisipasi untuk Keselamatan Bersama** 

 Selain membersihkan drainase, masyarakat juga dihimbau untuk melakukan pemangkasan pohon yang rawan tumbang. Angin kencang yang menyertai hujan dapat menyebabkan pohon besar tumbang, sehingga membahayakan pengendara, pejalan kaki, dan rumah warga. Sekretariat DPRD meminta dinas terkait untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan teknis dalam pemangkasan pohon. “Keselamatan adalah prioritas. Jangan ragu menghubungi pemerintah jika ada pohon besar yang dianggap berbahaya,” tambahnya. 

 Di tengah situasi cuaca yang tidak menentu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menerima informasi. Banyaknya berita yang tidak benar atau hoaks tentang bencana seringkali membuat panik masyarakat. Pemerintah mengimbau warga untuk hanya mempercayai informasi dari sumber resmi seperti BMKG, BPBD, atau kanal resmi Pemerintah Kota. “Waspadai berita yang tidak terverifikasi. Kepanikan hanya akan memperburuk situasi,” kata salah satu anggota DPRD Makassar. 

 **Fokus pada Keamanan di Satuan Pendidikan** 

 Cuaca ekstrem juga berpotensi mempengaruhi kegiatan di satuan pendidikan. Untuk itu, sekolah-sekolah di Kota Makassar diminta untuk menyusun rencana mitigasi bencana sebagai langkah antisipasi. Langkah-langkah ini meliputi edukasi siswa tentang keselamatan, simulasi evakuasi, serta memastikan keamanan infrastruktur sekolah. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan siap memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah dalam menyiapkan langkah-langkah ini. “Kesiapan sekolah menghadapi bencana akan memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan orang tua,” ujar Sekretariat DPRD. 

 **Layanan Informasi dan Respon Cepat Pemerintah Kota** 

 Untuk meningkatkan kesiapan masyarakat, Pemerintah Kota Makassar menyediakan dua layanan penting yang dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi call center 112 atau Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Makassar di nomor 0811 417 112 untuk melaporkan kondisi darurat atau meminta bantuan. Layanan ini dirancang untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait bencana seperti banjir, pohon tumbang, hingga evakuasi korban. 

 Sekretariat DPRD Makassar berharap seluruh pihak dapat bersinergi menghadapi potensi bencana ini. Kesiapan masyarakat dan dukungan dari pemerintah menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem. “Mari kita hadapi situasi ini dengan penuh kesiagaan dan saling mendukung. Bersama-sama, kita dapat melewati tantangan ini dengan baik,” tutup Sekretaris DPRD. 

 **Informasi lebih lanjut:** 

- Call Center Pemerintah Kota Makassar: 112 

- Pusdalops BPBD Kota Makassar: 0811 417 112  

#NetralitasASN #Profesionalisme #PelayananPublik #NetralitasASN #Profesionalisme #PelayananPublik #NetralitasASN #Profesionalisme #PelayananPublik

Galery

Document